KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah saya sampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan anugerah sehat kepada saya dan teman teman saya sehingga kami bisa menuliskan sebuah makalah guna memenuhi tugas dari Ibu dosen Nisrokha. S.Pd , M.Pd
Penulisan makalah ini yang saya lihat dari referensi
buku dari Prof.DR.Ramayulis dengan bukunya yang berjudul “Metodologi Pendidikan Islam”
Sebelumnya saya meminta maaf jika dalam penulisan makalah ini ada kata yang salah karena pada dasarnya manusia tidak luput dari kesalahan dan tentunya ini jauh dari kesempurnaan
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pengajaran pendidikan harus ada evaluasi pembelajaran karena evaluasi berarti penilaian hasil akhir peserta didik. Dengan demikian pengajar bisa mengetahui perkembangan peserta didiknya selama satu semester atau dua semester.
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan arahan , bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan adalah aspek kognitif (pengetahuan) , afektif (sikap dan tingkah laku) dan psikomotorik (gerakan ragawi/keterampilan). Perubahan yang diharapkan itu yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu). Untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan tercapai oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari evaluasi ?
2. Apa saja tujuan dari evaluasi ?
3. Apa saja jenis jenis evaluasi ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian evaluasi
2. Untuk mengetahui tujuan dari evaluasi
3. Untuk mengetahui jenis jenis evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi berasal dari kata “to evalue” yang berarti “menilai” istilah menilai atau value pada mulanya popular dikalangan filosof. Plato yang mula mula mengemukakannya. Kata nilai menurut filosof pengertiannya adalah “idea of worth”. Nilai artinya power in exchange dan harga atau price artinya give much in exchange.
Evaluasi penilaian. Evaluasi merupakan suatu proses mengumpulkan , menganalisis , dan menginterpretasikan informasi guna menetapkan keluasan pencapaian tujuan oleh individu.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak ditemukan padanan yang pasti , tetapi terdapat term term tertentu yang mengarah pada makna evaluasi.
Term term tersebut adalah sebagai berikut :
1. Al Hisab memiliki makna mengira , menafsirkan , menghitung , dan menganggap (QS. Al Baqarah : 284)
2. Al Bala’ memiliki makna , cobaan , dan ujian (Qs. Al Mulk :2)
3. Al Hukm memiliki makna putusan atau vonis (QS. Al Naml : 78)
4. Al Qadhi memiliki arti putusan (QS. Thaha : 72)
1
5. Al Nazhr memiliki makna melihat (QS. Al Naml : 27)
6. Al Imtihan memiliki arti ujian
B. Tujuan Evaluasi
Dalam rangka menerapkan prinsip keadilan keikhlasan evaluasi pendidikan bertujuan :
1. Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan agama.
2. Untuk mengetahui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu dulang atau dapat dilanjutkan. Dengan demikian maka prinsip “life long education” benar benar berjalan secara berkesinambungan.
3. Untuk mengetahui efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar benar tepat atau tidak , baik yang berkenaan dengan sikap pendidik maupun peserta didik
4. Untuk mengetahui kelembagaan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat , dalam rangka berpacu dalam prestasi.
5. Untuk mengetahui sejauh mana kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar
2
6. Untuk mengetahui pembiayaan yang dibutuhkan dan yang dikeluarkan dalam kebutuhan baik sarana fisik : fasilitas ruangan , perpustakaan , honorarium pendidik dan lain lain.
7. Sebagai bahan laporan terhadap orang tua peserta didik , beruparaport , ijazah , piagam dan sebagainya.
Setiap perbuatan dan tindakan dalam pendidikan selalu menghendaki hasil. Pendidikan agama selalu berharap bahwa hasil yang diperoleh sekarang lebih memuaskan dari hasil yang diperoleh sebelumnya. Untuk menentukan dan membandingkan antara satu hasil dengan lainnya diperlukan adanya evaluasi.
Seorang pendidik agama melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui peserta didik yang mana yang terpandai dan terbodoh dikelasnya
b. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
c. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesame peserta didik
d. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan anak didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
e. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya pendidik dalam memilih bahan , metode dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
3
C. Jenis-Jenis Evaluasi
Penilaian ada beberapa jenis yaitu :
1. Penilaian formatif yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada satu bidang studi tertentu
a. Fungsi
Untuk memperbaiki proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan pelajaran tersebut.
b. Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang beban pendidikan agama yang diajarkan dalam satu program satuan pelajaran , serta sesuai atau tidaknya dengan tujuan.
c. Aspek aspek yang dinilai
Aspek aspek yang dinilai pada penilaian formatif ialah , hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan , keterampilan , sikap terhadap bahan pelajaran agama yang disajikan.
2. Penilaian sumatif , yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu caturwulan semester , atau akhir tahun.
4
a. Fungsi
Untuk menentukan angka/nilai peserta setelah mengikuti program bahan pelajaran dalam satu caturwulan/semester.
b. Tujuan
Untuk mengetahui tarif hasil belajar yang dicapai oleh peserta peserta setelah menyelesaikan program bahan pelajaran dalam satu caturwulan , semester , akhir tahun atau akhir suatu program bahan pelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c. Aspek aspek yang dinilai
Aspek aspek yang dinilai adalah kemajuan hasil pelajaran meliputi pengetahuan , keterampilan , sikap dan penguasaan peserta didik tentang materi pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan
Penilaian ini sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses belajar mengajar permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan disuatu tingkat tertentu.
3. Penilaian penempatan (placement)
Yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan didalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik tersebut.
5
4. Penilaian Diagnostik
Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang merupakan kesulitan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Yaitu proses pengumpulan , pelaporan , dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip – prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti – bukti autentik, akurat dan konsisten, serta mengidentifikasikan pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelopornya.
a. Fungsi
1) Bagi Peserta didik
a) Dalam mewujudkan dirinya dngan mengubah atau mengembangkan penilaiannya dengan mengubah atau mengembangkan performance perilakunya kea rah yang lebih baik atau (positif) dan maju atau progresif;
b) Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya
6
2) Bagi Pendidik
a) Menetapkan berbagai metode dan media yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai pada proses pembelajaran fiqih ;
b) Membuat pertimbangan dan keputusan administatif
b. Tujuan
1) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik individu maupun anggota kelompok / kelas setelah ia mengikuti pembelajaran mata pelajaran tertentu.
2) Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan pendidik Fiqh dalam jangka waktu tertentu;
3) Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
7
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi adalah penilaian suatu proses mengumpulkan , menganalisis , dan menginterpretasikan informasi guna menetapkan keluasan pencapaian tujuan oleh individu
Evaluasi mempunyai tujuan untuk pengajar agar mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan agama , mengetahui prestasi hasil belajar , untuk mengetahui efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar benar tepat atau tidak , baik yang berkenaan dengan sikap pendidik maupun peserta didik , untuk mengetahui kelembagaan guna menetapkan keputusan yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat dalam rangkaberpacu dalam prestasi , untuk mengetahui sejauh mana kurikulum , untuk mengetahui pembiayaan yang dibutuhkan , dan sebagai bahan laporan terhadap orangtua peserta didik berupa raport ijazah piagam dan sebagainya. Adapun jenis jenis evaluasi :
-Penilaian Formatif
-Penilaian sumatif
-Penilaian penempatan
-Penilaian diagnostik
-Penialaian berbasis kelas (PBK)